TOP NEWS

Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Februari 2013

Menjadikan Selain Allah Sebagai Perantara dalam Doa

Di antara pembatal keislaman adalah menjadikan selain Allah sebagai perantara pada Allah dalam berdo’a, meminta syafa’at hingga bertawakkal padanya. Bagaimanakah bentuk menjadikan selain Allah sebagai perantara yang terjatuh dalam perbuatan syirik? Dan kapan mengambil perantara tidak dianggap syirik?
Perlu diketahui bahwa menjadikan antara hamba dan Allah perantara, ada dua hal yang dimaksud:
1- Perantara untuk tersampainya risalah atau ajaran Islam antara Allah dan umat-Nya, maka itu benar adanya. Bahkan jika perantara seperti ini diingkari, maka seseorang bisa kafir. Harus ada penyampai risalah antara hamba dan Allah melalui utusan dari malaikat dan melalui utusan dari manusia. Siapa saja yang mengingkarinya, maka ia kafir. Oleh karena itu, jika ada yang mengatakan bahwa kita tidak butuh perantara dalam risalah dan bisa mendapatkannya dari Allah secara langsung tanpa melalui perantara tersebut sebagaimana kata Sufiyah, mereka mengatakan bahwa mereka mengambil ilmu dari Allah secara langsung tanpa melalui perantaraan Rasul, maka seperti ini kafir berdasarkan ijma’ (kata sepakat) ulama.
2- Perantara antara hamba dan Allah yang membuat seseorang meminta do’a padanya, meminta syafa’at padanya, dan bertawakkal padanya. Perantara semacam ini jika ada yang menetapkannya, ia kafir secara ijma’ (kata sepakat) ulama. Karena perlu dipahami bahwasanya tidak ada perantara antara diri kita dan Allah dalam hal ibadah. Bahkan kita harus beribadah dan berdo’a pada Allah secara langsung tanpa melalui perantara. Syafa’at itu diminta pada Allah tanpa melalui perantara. Kemudian kita pun bertawakkal pada Allah tanpa melalui perantara. Karena Allah Ta’ala berfirman,
ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu” (QS. Ghafir: 60).
Siapa yang menetapkan butuhnya perantara dalam do’a, maka ia kafir. Karena pada saat itu, ia telah menjadikan antara dirinya dan Allah perantara sehingga dipalingkanlah ibadah pada selain Allah untuk tujuan taqorrub (mendekatkan diri) padanya. Hal ini serupa dengan perkataan orang musyrik,
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ
Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah".” (QS. Yunus: 18). Di sini menjadikan selain Allah perantara dalam meminta syafa’at dinamakan ibadah.
قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
Katakanlah: "Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu).” (QS. Yunus: 18). Seperti ini disebut syirik dan Allah berlepas diri darinya. Inilah kondisi nyata yang terdapat pada pengagung kubur saat ini. Mereka menjadikan para wali dan orang sholih sebagai perantara menuju Allah. Ketika mereka melakukan sembelihan yang ditujukan untuk orang sholih di sisi kubur mereka, melakukan nadzar yang ditujukan pada mereka dan beristighotsah (meminta dihilangkan musibah) pada mereka, dan berdo’a meminta pada mereka selain Allah.  Jika kita membantah mereka bahwasanya ini syirik, mereka malah menyangkal sembari menjawab, “Ini hanyalah perantara antara diri kami dengan Allah”. Mereka akan menjawab, “Kami tidak meyakini mereka adalah pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam semesta selain Allah. Kami cuma menjadikan mereka sebagai perantara antara diri kami dengan Allah. Nanti merekalah yang menyampaikan hajat-hajat kami pada Allah.” Lalu mereka melakukan penyembelihan, mengagung-agungkan, melakukan nadzar pada mereka orang sholih dengan alasan bahwa mereka orang sholih adalah perantara antara diri mereka dengan Allah. Inilah sebenarnya syirik yang terjadi di masa silam sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
Dan orang-orang yang mengambil wali (pelindung) selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat kufur.” (QS. Az Zumar: 3). Perbuatan yang mereka lakukan dengan menjadikan selain Allah sebagai perantara disebut dusta dan kufur.
Menjadikan selain Allah sebagai perantara dan hanya sebagai sebab …
Jika yang terjadi adalah menjadikan selain Allah sebagai perantara hanya sebagai sebab saja, namun mereka tidak berdo’a padanya, tidak menyembelih untuknya, tidak pula bernadzar padanya. Mereka pun meyakini bahwa ibadah hanya untuk Allah, kita tidak boleh beribadah kecuali pada Allah. Namun perantara tersebut hanya dijadikan sebab untuk mendekatkan diri pada Allah menurut sangkaan mereka. Lantas mereka meminta pada Allah melalui kedudukan selain Allah tadi dan meminta melalui haknya, amalan semacam ini dinilai bid’ah dan wasilah (perantara) menuju syirik. Karena Allah tidaklah memerintahkan kita untuk menjadikan perantara dalam do’a dan dalam meminta syafa’at. Dan seperti ini bukanlah sebab terkabulnya do’a. Karena menjadikan antara dirinya dan Allah perantara melalui orang sholih atau seorang nabi, maka itu adalah perkataan tanpa dalil. Kita diperintahkan untuk berdo’a pada Allah, namun kita tidak diperintahkan untuk mencari perantara.
Harap diperhatikan perbedaan antara dua hal:
(1) Siapa yang mengambil perantara dan beribadah padanya yaitu dengan melakukan penyembelihan, nadzar dan bertaqorrub padanya. Yang pertama ini jelas syirik.
(2) Siapa yang mengambil perantara namun tidak beribadah padanya, hanya menjadikannya sebagai perantara agar tersampainya hajat-hajatnya dan ia meminta melalui kedudukan dan kebaikannya di sisi Allah. Yang kedua ini termasuk bid’ah. Karena melakukan perkara baru semacam ini tidak diizinkan oleh Allah.  Dan bentuk kedua ini termasuk wasilah (perantara) menuju syirik.
Namun orang musyrik saat ini bukanlah hanya menjadikan selain Allah sebagai perantara pada Allah dan itu dinilai sebagai sebab. Umumnya mereka beribadah padanya dengan melakukan nadzar dan melakukan sembelihan untuknya. Inilah yang dilakukan para pengagum kubur saat ini. Sampai-sampai pada waktu tertentu, mereka melakukan ziarah sebagaimana haji ke kubur tersebut. Mereka beri’tikaf di sisinya dan ada pula yang melakukan penyembelihan di sisi kubur. Mereka melakukan peribadahan ini semua untuk mendekatkan diri mereka pada Allah.
Ya Allah, selamatkanlah kami dari kesyirikan dan jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang bertauhid. Aamiin.

(*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- dalam kitab “Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 59-61.

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak-Girisekar, Panggang-Gunungkidul, 6 Syawwal 1433 H
05.28 Diposting oleh Jamaaluddin eM Zet 0

Wajib Mengkafirkan Orang Kafir dan Musyrik

Di antara prinsip ajaran Islam yaitu seorang muslim mesti meyakini kafirnya non muslim dan orang musyrik, tidak ragu akan kekafiran mereka, juga tidak sampai membenarkan ajaran mereka. Demikian dijelaskan oleh para ulama mengenai akidah yang mesti diyakini setiap muslim. Jika tidak meyakini hal tersebut, Islam seseorang jadi tidak sah.
Mengkafirkan Yahudi, Nashrani dan Orang Musyrik
Wajib bagi setiap muslim mengkafirkan orang yang dinyatakan kafir oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah telah menyatakan kafirnya orang musyrik yaitu para pengagung berhala dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan dalam ibadah. Begitu juga seorang muslim harus meyakini kafirnya orang yang tidak beriman pada para rasul atau tidak beriman pada sebagian Rasul -seperti kafirnya orang Nashrani yang tidak mau beriman pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Sebagaimana dalam Al Qur’an pun telah ditegaskan akan kafirnya orang Yahudi, Nashrani, pengagung berhala dan orang musyrik secara umum. Seorang muslim harus meyakini kafirnya orang-orang tadi sebagaimana Allah dan Rasul-Nya telah menyatakan kafirnya mereka. Sebagai buktinya disampaikan dalam ayat-ayat berikut ini:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam".” (QS. Al Maidah: 17). Ayat ini menunjukkan seorang muslim harus meyakini kafirnya orang Nashrani.
وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا
Orang-orang Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu", sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila'nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu.” (QS. Al Maidah: 24). Orang Yahudi dalam ayat ini dilaknat karena mereka telah mensifati Allah dengan sifat pelit sedangkan merekalah yang ghoni (berkecukupan atau kaya).[1]
لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan orang-orang yang mengatakan: "Sesunguhnya Allah miskin dan kami kaya".” (QS. Ali Imran: 181). Ayat-ayat di atas menceritakan tentang kafirnya ahli kitab, yaitu Yahudi dan Nashrani.
Kita pun bisa menghukumi kafirnya mereka karena mereka mengingkari kenabian Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal kenabian tersebut telah tercatat dalam kitab mereka sendiri. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آَمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (157) قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (158)
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung. Katakanlah: "Wahai sekalian manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk".” (QS. Al A’rof: 157-158). Dalam ayat ini disebutkan bahwa penyebutan Nabi Muhammad sudah ada dalam kitab taurat dan injil. Dan juga disebutkan “Wahai sekalian manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua”, ayat ini adalah umum yaitu seruan untuk ahli kitab dan seluruh umat. Jadi siapa saja yang tidak mengimani keumuman risalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam walau ia meyakini Muhammad adalah utusan Allah, akan tetapi ia mengatakan bahwa kerasulan Muhammad hanya khusus untuk orang Arab dan tidak pada umat yang lainnya, maka ia kafir. Bagaimana jika ia tidak mengimani risalah Muhammad sama sekali? Tentu yang terakhir ini lebih parah kekafirannya.
Sama halnya, seorang muslim pun harus meyakini kafirnya orang musyrik. Karena syirik itu membatalkan persaksian dua kalimat syahadat dan membatalkan keislaman, juga merusak tauhid. Jadi, wajib bagi setiap muslim mengkafirkan orang musyrik terserah dari bangsa Arab atau non Arab yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah.
Satu ayat lagi yang menjadi bukti pernyataan kafir dari Allah pada orang Yahudi, Nashrani dan orang musyrik yaitu pada ayat,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6). Ayat ini secara tegas mengatakan mereka kafir.
Ragu akan Kafirnya Mereka
Begitu pula orang yang ragu akan kafirnya Yahudi, Nashrani dan orang musyrik, maka ia pun kafir. Contohnya seseorang yang mengatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa mereka tadi kafir ataukan tidak. Orang seperti ini dihukumi kafir karena terdapat keraguan dalam agamanya antara kafir dan iman, tidak bisa membedakan antara ini dan itu.
Yang Lebih Parah Jika Sampai Membenarkan Ajaran Mereka
Yang lebih parah dari itu jika sampai seseorang membenarkan ajaran agama lain atau ajaran orang musyrik. Begitu banyak saat ini orang-orang yang mengatasnamakan diri mereka Islam namun berprinsip seperti ini. Mereka sampai membenarkan dan mendukung ajaran Yahudi dan Nashrani. Inilah yang dikenal dengan “dakwah penyatuan agama”, yaitu menyatukan antara Islam, Yahudi dan Nashrani. Semua agama ini dianggap sama karena semuanya sama-sama beriman kepada Allah. Jadi, kata mereka jangan sampai dikafirkan. Mereka lebih parah dari orang yang sekedar ragu akan kafirnya agama lain. Contoh membenarkan agama non Islam dengan mengatakan, “Mereka sama-sama beriman pada Allah, sama-sama mengikuti para nabi. Yahudi mengikuti ajaran Musa, sedangkan Nashrani mengikuti ajaran ‘Isa.”
Bantahan: Sebenarnya mereka tidak mengikuti Musa, tidak pula mengikuti Isa. Jika mereka benar-benar mengikuti keduanya, tentu mereka akan beriman pada Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Dalam Taurat orang Yahudi yang diturunkan pada Musa sudah termaktub nama Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka.” (QS. Al A’rof: 157).
Begitu pula dalam Injil Nashrani yang diturunkan pada Nabi Isa ada juga penyebutan Muhammad. Bahkan Nabi Isa sampai tegas menyebutkannya sebagaimana kita dapat menyaksikan dalam ayat,
وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ
Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)”." (QS. Ash Shoff: 6). Siapa yang datang setelah Nabi Isa? Yaitu Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Dan dalam ayat ini disebut dengan nama Ahmad, di antara nama nabi kita yang mulia. Bahkan di akhir zaman, Isa akan turun dan akan mengikuti nabi kita Muhammad, akan berhukum dengan syari’at Islam dan bukan membawa ajaran yang baru.
Jadi, barangsiapa yang tidak mengimani Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan tidak mengikuti  ajaran beliau, ia kafir. Inilah akidah yang wajib diyakini setiap muslim. Jangan sampai ia keluar dari Islam sedangkan ia dalam keadaan tidak tahu. Seseorang bisa keluar dari Islam karena tidak mengkafirkan orang kafir atau bahkan sampai membenarkan ajaran mereka. Sehingga tidak pantas mereka non muslim dianggap sebagai saudara layaknya saudara seiman.
Yahudi dan Nashrani Tidak Akan Senang
Perlu dipahami bahwa Yahudi dan Nashrani tidak ingin kaum muslimin tetap eksis di atas agama mereka. Allah Ta’alaberfirman,
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al Baqarah: 120).
وَقَالُوا كُونُوا هُودًا أَوْ نَصَارَى تَهْتَدُوا
Dan mereka berkata: "Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk".” (QS. Al Baqarah: 135). Jadi orang Yahudi dan Nashrani menganggap bahwa jika seseorang tidak berada di atas ajaran mereka, maka mereka tidak mendapat petunjuk, alias ‘sesat’. Inilah yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an, kalam Allah. Tentu saja ini alasan kita menganggap mereka kafir. Bagaimana kita bisa ragu akan kekafiran mereka?
Sekali lagi, akidah seorang muslim tidaklah sah sampai ia mengimani kafirnya orang kafir. Ia harus bisa membedakan antara yang benar dan yang salah, antara iman dan kekafiran, antara musyrik dan muwahhid (ahli tauhid).
Semoga Allah selalu menunjuki kita pada akidah yang lurus. Wallahu waliyyut taufiq.

(*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- dalam kitab “Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 78-83.

Dirampungkan menjelang Zhuhur di Ponpes Darush Sholihin, Warak-Girisekar, Panggang-Gunung Kidul, 12 Syawal 1433 H



[1] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir mengenai tafsiran surat Al Maidah ayat 24.
05.27 Diposting oleh Jamaaluddin eM Zet 0

3 Prinsip Aqidah Seorang Muslim

Para ulama sering menjelaskan tiga prinsip yang harus jadi pegangan setiap muslim. Jika prinsip ini dipegang, barulah ia disebut muslim sejati.
Para ulama mengatakan, Islam adalah:
الاستسلام لله بالتوحيد والانقياد له بالطاعة والبراءة من الشرك وأهله
Berserah diri pada Allah dengan mentauhidkan-Nya, patuh kepada-Nya dengan melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik.
Prinsip pertama: Berserah diri pada Allah dengan bertauhid
Maksud prinsip ini adalah beribadah murni kepada Allah semata, tidak pada yang lainnya. Siapa yang tidak berserah diri kepada Allah, maka ia termasuk orang-orang yang sombong. Begitu pula orang yang berserah diri pada Allah juga pada selain-Nya (artinya: Allah itu diduakan dalam ibadah), maka ia disebut musyrik. Yang berserah diri pada Allah semata, itulah yang disebut muwahhid (ahli tauhid).
Tauhid adalah mengesakan Allah dalam ibadah. Sesembahan itu beraneka ragam, orang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah: 31).
Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5).
Dalam ayat lain, Allah menyebutkan mengenai Islam sebagai agama yang lurus,
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 40). Inilah yang disebut Islam. Sedangkan yang berbuat syirik dan inginnya melestarikan syirik atas nama tradisi, tentu saja tidak berprinsip seperti ajaran Islam yang dituntunkan.
Prinsip kedua: Taat kepada Allah dengan melakukan ketaatan
Orang yang bertauhid berarti berprinsip pula menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ketaatan berarti menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Jadi tidak cukup menjadi seorang muwahhid (meyakini Allah itu diesakan dalam ibadah) tanpa ada amal.
Prinsip ketiga: Berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik
Tidak cukup seseorang berprinsip dengan dua prinsip di atas. Tidak cukup ia hanya beribadah kepada Allah saja, ia juga harus berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik. Jadi prinsip seorang muslim adalah ia meyakini batilnya kesyirikan dan ia pun mengkafirkan orang-orang musyrik. Seorang muslim harus membenci dan memusuhi mereka karena Allah. Karena prinsip seorang muslim adalah mencintai apa dan siapa yang Allah cintai dan membenci apa dan siapa yang Allah benci.
Demikianlah dicontohkan oleh Ibrahim ‘alaihis salam di mana beliau dan orang-orang yang bersama beliau[1] berlepas diri dari orang-orang musyrik. Saksikan pada ayat,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Ibrahim berlepas diri dari orang musyrik dan sesembahan mereka.
كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4).
Dalam ayat lain disebutkan pula,
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آَبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. At Taubah: 23).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al Mumtahanah: 1).
Demikianlah tiga prinsip agar disebut muslim sejati, yaitu bertauhid, melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik.
Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba-hambaNya yang bertauhid.

(*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- dalam kitab “Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 14-16.

@ Sakan Thullab Mabna 27 King Saud University, Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H


[1] Ada yang mengatakan yang bersama beliau yang sama-sama berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya adalah para nabi. Sebagian lainnya maknakan orang beriman. Demikian dua pendapat yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir.
05.25 Diposting oleh Jamaaluddin eM Zet 0

Hanya Islam yang Diterima

Islam telah sempurna, demikian yang harus umat Islam yakini. Islam juga adalah agama yang diridhoi oleh Allah Ta’ala dan bukan agama lainnya, ini pun harus dipahami. Setiap agama mungkin mengklaim, merekalah yang paling benar. Namun karena berdasarkan wahyu dari Allah dengan adanya realita berbagai ragam agama, yang diterima di sisi Allah hanyalah satu yaitu Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3).
Ketika Ibnu ‘Abbas membaca ayat di atas, beliau berkata, “Orang Yahudi mengatakan:
لو نزلت هذه الآية علينا، لاتخذنا يومها عيدًا!
Seandainya ayat ini turun di tengah-tengah kami, niscaya kami akan merayakan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘ied (hari besar atau hari raya).” Ibnu ‘Abbas berkata bahwa ayat ini turun saat bertemunya dua hari raya yaitu hari raya ‘ied (haji akbar) dan hari Jum’at.[1]
Beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari ayat di atas:
Pertama: Ajaran Islam telah sempurna sehingga kita tidak butuh pada agama dan nabi yang lain.
Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wukuf di Arafah ketika Haji Wada’, turunlah ayat di atas. Inilah ayat dari Al Qur’an yang diturunkan terakhir. Karena beberapa waktu setelah ayat tersebut turun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, yaitu setelah beliau kembali ke Madinah selepas pulang dari haji. Hal ini menunjukkan bahwa ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, sudah sempurnalah Islam. Demikian penjelasan guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan.[2]
Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah- berkata tentang ayat ini, "Inilah  nikmat Allah ‘azza wa jalla yang terbesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga  mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan."[3]
Kedua: Tidak perlu ada penambahan dan pengurangan dalam ibadah alias kita dilarang berbuat bid’ah (amalan yang tidak ada tuntunan).
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
أنه قد أكمل لهم الإيمان، فلا يحتاجون إلى زيادة أبدًا، وقد أتمه الله عز ذكره فلا ينقصه أبدًا، وقد رضيه الله فلا يَسْخَطه أبدًا.
“Allah telah menyempurnakan islam, sehingga mereka (umat Islam) tidak perlu lagi menambah ajaran Rasul –selamanya- dan Allah pun telah membuat ajaran Islam itu sempurna sehingga jangan sampai dikurangi –selamanya-. Jika Allah telah ridho, maka janganlah ada yang murka dengan ajaran Islam –selamanya-.[4]
Ketika Imam Malik rahimahullah membicarakan ayat di atas, beliau juga menyinggung bahaya bid’ah. Beliau berkata,
مَن ابْتَدَعَ في الإِسلام بدعة يَراها حَسَنة ؛ فَقَدْ زَعَمَ أَن مُحمّدا - صلى الله عليه وعلى آله وسلم- خانَ الرّسالةَ ؛ لأَن اللهَ يقولُ : { الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ } فما لَم يَكُنْ يَوْمَئذ دينا فَلا يكُونُ اليَوْمَ دينا)
“Barangsiapa yang berbuat bid’ah dalam Islam dan ia menganggapnya hasanah (baik), ia berarti telah mengklaim bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Karena Allah telah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu …” Jika di saat Rasul hidup, sesuatu bukanlah termasuk ajaran Islam, maka saat ini juga bukanlah ajaran Islam.”[5]
Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[6]
Ketiga: Ayat di atas adalah sanggahan untuk orang yang mendiskreditkan Islam dengan mengatakan bahwa Islam tidak cocok untuk setiap zaman dan setiap tempat.
Seperti orang yang mengatakan bahwa Islam itu benar-benar kuno dan tidak cocok lagi untuk zaman saat ini. Jika dikatakan dalam ayat bahwa Islam telah sempurna berarti Islam itu cocok untuk setiap zaman dan tempat. Jika sebagian orang dangkal dalam memahami Islam, maka yang keliru bukan Islamnya, namun karena kedangkalan pikirannya. Jadi Islam itu sempurna dan berlaku untuk setiap zaman bagi para hamba hingga datangnya hari kiamat.[7]
Keempat: Memeluk Islam adalah nikmat yang amat besar, yang patut disyukuri.
Jika dikatakan dalam ayat bahwa Allah telah mencukupkan nikmat-Nya, maka hal ini menunjukkan Islam adalah nikmat yang paling besar bagi seorang hamba. Namun siapa yang menerima nikmat ini, itulah mereka yang bisa mengambil manfaat. Sebaliknya, siapa yang menolaknya, merekalah yang berdosa dan akan mendapat dhoror (bahaya).[8]
Kelima: Allah hanya meridhoi Islam, bukan agama lainnya.
Disebutkan dalam ayat bahwa Allah telah meridhoi Islam sebagai agama. Padahal Islam yang dikatakan telah sempurna sebagaimana disebut di awal ayat. Jadi, Allah telah menyempurnakan Islam, telah meridhoinya dan telah meridhoi hamba-Nya. Sehingga yang diridhoi hanyalah Islam, bukan agama lainnya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran: 19).
Setelah datangnya agama yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka agama lainnya seperti Nashrani dan Yahudi, seluruhnya adalah agama yang batil yang tidak diridhoi oleh Allah. Dalam ayat lain disebutkan,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran: 85).
Keenam: Bantahan untuk yang menyatakan semua agama sama.
Ayat yang kita bahas dan dua ayat terakhir yang disebutkan di atas menunjukkan kelirunya pemahaman yang menyatakansemua agama sama. Ada yang mengklaim bahwa Nashrani, Yahudi dan Islam semuanya agama yang benar dan dapat mengantarkan pada Allah karena sama-sama agama samawi yang turun dari langit. Ini jelas pemahaman keliru dan dusta. Karena tidak ada lagi agama yang benar setelah datangnya Islam. Yang benar hanyalah Islam. Setelah datang Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, terhapuslah ajaran agama sebelumnya yaitu Yahudi dan Nashrani. Agama yang lain bisa jadi terhapus atau tergantikan, yang ada dan diridhoi hanyalah satu yakni Islam. Sehingga siapa yang ingin masuk surga, maka peluklah agama Islam. Siapa yang malah mencari agama selain Islam, maka tempatnya di neraka karena ia berarti telah menolak agama yang Allah ridhoi.
Agama Yahudi yaitu ajaran Musa ‘alaihis salam yang saat itu menjadi agama dan tidak menyimpang, maka diterima. Begitu pula agama Nashrani yang tidak menyimpang demikian. Namun setelah datangnya Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ajaran-ajaran sebelumnya terhapus, yang tersisa hanyalah Islam.
Sehingga tidak ada pilihan dan hukumnya wajib untuk mengikuti Islam sebagaimana yang Allah perintahkan dan ini berlaku untuk setiap zaman dan tempat. Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk mengikuti agama yang dibawa oleh Muhammad sebagaimana disebut dalam ayat lainnya,
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (31) قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (32)
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".” (QS. Ali Imran: 31-32).[9]
Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk istiqomah dalam Islam. Wallahu waliyyut taufiq.

Baca pula artikel "Kesesatan Dakwah Penyatuan Agama" di sini.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 8 Dzulqo’dah 1433 H


[1] Disebutkan pula oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya.
[2] Lihat Syarh Fadhlil Islam, Syaikh Sholih Al Fauzan, hal. 9.
[3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 46.
[4] Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya.
[5] Disebutkan oleh Asy Syatibi dalam Al I’tishom.
[6] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718
[7] Lihat Syarh Fadhlil Islam, hal. 10.
[8] Idem.
[9] Syarh Fadhlil Islam, hal. 11.
05.24 Diposting oleh Jamaaluddin eM Zet 0

Neraka Haram bagi yang Mengucapkan Laa Ilaha Illallah

Mengucapkan kalimat laa ilaha illallah begitu mudahnya di lisan. Namun sebenarnya tidak cukup seperti itu. Karena mengucapkannya tanpa diiringi keyakinan, mengucapkan tapi malah gemar mewariskan kesyirikan, tentu tiada manfaat. Kalimat tersebut baru bermanfaat ketika diyakini maknanya, diucapkan lalu dijalankan konsekuensinya dengan mentauhidkan Allah dan menjauhi perbuatan syirik.
Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ
Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33).
Maksud hadits di atas bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan  barangsiapa mengucapkan kalimat laa ilaha illallah dengan ikhlas dan melaksanakan konsekuensinya yaitu menjauhi kesyirikan dan mengamalkan kalimat tadi secara lahir dan batin, dan mati dalam keadaan demikian, maka neraka tidak akan menyentuhnya pada hari kiamat kelak. Demikian kata Syaikhuna Dr. Sholih Al Fauzan dalam kitab beliau Mulakhos fii Syarh Kitab Tauhid, hal. 28.
Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna laa ilaha illallah. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 28).
Penulis Fathul Majid -Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh- menyampaikan perkataan yang patut kita ingat, “Kebanyakan orang mengucapkan kalimat laa ilaha illallah namun tidak ikhlas kepada Allah. Banyak yang mengucapnya namun hanya ikut-ikutan dan sekedar jadi adat kebiasaan, namun tidak pernah dirasakan lezatnya iman di hati kala keluar di lisan. Dan kebanyakan yang disiksa di alam kubur adalah orang-orang semacam ini yaitu sebagaimana dikatakan dalam hadits “Aku mendengar orang-orang mengucapkannya, maka aku pun ikut mengucapkannya”. Jadi mayoritas amalan orang semacam ini hanyalah taqlid buta (ikut-ikutan saja) dan mengekor orang-orang semisalnya. Mereka semisal yang dikatakan dalam firman Allah,
إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ
Sesungguhnya kami mendapati bapak- bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 23).” (Fathul Majid, hal. 62). Nas-alullah salamah min hadzal fitan, kita memohon kepada Allah keselamatan dari fitnah semacam ini.
Jadi, mengucapkan kalimat tersebut bukan hanya di lisan, namun hendaknya diiringi dengan keyakinan di hati, lalu ditambah menjalankan konsekuensi kalimat tersebut dengan mentauhidkan Allah dan menjauhi segala macam syirik.
Beberapa faedah yang bisa digali dari hadits di atas:
1- Menunjukkan keutamaan orang yang bertauhid dan tidak berbuat syirik bahwasanya ia akan diselamatkan dari siksa neraka dan juga dihapuskan dosa.
2- Iman tidaklah cukup dengan ucapan namun harus diiringi dengan i’tiqod (keyakinan) dalam hati. Jika hanya diucap saja, tidak di batin, maka itu sama halnya dengan orang munafik.
3- Iman juga tidak bermanfaat jika hanya i’tiqod (keyanikan) di hati tanpa ada ucapan sebagaimana keadaan orang-orang jaahid(yang menentang).
4- Neraka haram bagi orang yang memiliki tauhid yang sempurna.
5- Amal tidaklah bermanfaat jika tidak diiringi dengan ikhlas mengharap wajah Allah dan mengikuti sunnah Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
6- Barangsiapa mengucapkan kalimat laa ilaha illalah namun ia beribadah kepada selain Allah sebagaimana halnya ibadah quburiyun, maka tidak bermanfaat kalimat tersebut.
7- Allah memiliki sifat wajah yang layak bagi Allah sesuai dengan kemuliaan dan keagungan-Nya.
Demikian, semoga Allah memudahkan kita menjadi ahli tauhid dan menjauhi kesyirikan. Wallahul muwaffiq.

Referensi:
Al Mulakhosh fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1422 H.
Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H.
Hasyiyah Kitab At Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim, cetakan keenam, tahun 1432 H.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 13 Muharram 1434 H
05.23 Diposting oleh Jamaaluddin eM Zet 0