TOP NEWS

Selasa, 26 Februari 2013

Menggunakan Jam di Tangan Kiri atau Kanan?

Sebagian orang ada yang menggunakan jam di tangan kiri. Ada juga yang menggunakannya di tangan kanan. Menggunakan di tangan kanan karena dianggap hal ini termasuk amalan kebaikan. Sedangkan di tangan kiri karena hal ini memudahkan dalam bergerak. Manakah sebaiknya yang kita pilih?
Guru kami, Syaikh Prof. Dr. Syaikh Sa’ad bin Turkiy Al Khotslan (dosen jurusan fikih di Jami’atul Imam Muhammad bin Su’ud) ditanya, “Manakah yang lebih afdhol, menggunakan jam tangan di tangan kanan ataukah kiri?”
Syaikh hafizhohullah menjawab,
“Yang nampak, jam tangan (arloji) berfungsi sebagaimana cincin. Ada yang bermaksud mengenakannya sebagai mode (penampilan) dan ada yang bermaksud memanfaatkannya untuk tujuan yang lain. Dan telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau menggunakan cincin di tangan kanan dan kadang di tangan kiri pula. Para ulama akhirnya berselisih manakah di antara keduanya yang terbaik. Yang paling bagus dalam menyikapi hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar ketika ia mengatakan, “Yang tepat, hal ini tergantung tujuan menggunakannya. Jika tujuan menggunakannya adalah untuk penampilan, kanan lebih afdhol. Jika tujuannya untuk memakai sebagaimana cincin, maka yang kiri lebih tepat karena cincin itu seperti suatu ikatan. Dan tujuan ini pun bisa dicapai jika diletakkan di tangan kanan” (Fathul Bari, 10: 327). Oleh karenanya, jika tujuan menggunakan jam untuk mengenali waktu, maka lebih afdhol di tangan kiri. Jika maksudnya untuk penampilan -sebagaimana maksud seperti ini ditemukan pada banyak wanita-, maka afdholnya adalah di tangan kanan.Wallahu a’lam.”
[Sumber Fatwa Syaikh Sa’ad bin Turkiy Al Khotslan: http://www.saad-alkthlan.com/text-821]
Wallahu waliyyut taufiq.

Saat waktu santai @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 25/11/1433 H

0 komentar: